Demo di Jakarta
Dilaporkan ke Polisi, Gerindra Tak Cabut Dukungan Ahmad Dhani di Pilkada Bekasi
Partai Gerindra tidak akan mencabut dukungan Ahmad Dhani untuk bertarung di Pilkada Bekasi.
Tayang:
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Musisi Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers dikediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Pihak Ahmad Dhani pun membantah video yang menjadi viral itu telah mencemarkan Presiden karena ada kata-kata didalam video telah mengalami pengeditan. Tribunnews/Jeprima
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran Dhani diduga menyebutkan kata-kata tidak pantas yang ia alamatkan pada Joko Widodosaat melakukan orasi bernada penghinaan di depan istana negara pada 4 November lalu.
Alat bukti yang dibawa oleh Ormas Projo dan Laskar Rakyat Jokowi berupa rekaman yang ada di Youtube.
Sementara itu, pasal pelanggaran yang diajukan untuj menjerat Ahmad Dhani yakni Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahmad-dhani-membantah-cemarkan-presiden_20161107_212449.jpg)