Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polisi Siap Hadapi Sidang Praperadilan Dimas Kanjeng

Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka mempermasalahkan penangkapan Dimas Kanjeng yang dianggap tak sesuai prosedur.

Kepolisian pun langsung menanggapi pengajuan gugatan peradilan oleh tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Polisi siap menghadapi sidang pra-peradilan. Namun hingga saat ini, kepolisian belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan