Minggu, 10 Mei 2026

Antasari Bebas Bersyarat

Aku Kangen Makan Bareng Papa

Momen hari bebasnya Antasari sangat berarti bagi Dita. Ia mengaku sudah kangen melakukan kegiatan bersama ayahandanya itu.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
Youtube
Andita Dianoctora Antasari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahagia bercampur kesedihan dirasakan Anindita Dianoctora Antasariputri (33) saat hari pertama ayahandanya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar bisa bebas dari penjara.

Dita,sapaan Anindita, berbahagia lantaran akhirnya ia bisa berkumpul bersama Antasari di rumah setelah 7 tahun 6 bulan terpisah karena menjalani hukuman di penjara.

Kesedihan dirasakannya karena teringat ayahandanya itu terpaksa hadir pada acara ijab kabul pernikahannya dengan status narapidana pada 7 Maret 2012. Oleh karena itu, momen hari bebasnya Antasari sangat berarti bagi Dita. Ia mengaku sudah kangen melakukan kegiatan bersama ayahandanya itu.

"Yang aku kangenin itu makan bareng sama papa dan keluarga di meja makan, jalan-jalan atau traveling bareng keluarga sehingga bisa bercengkerama lagi. Itu paling kami kangeni. Itu sudah nggak ada selama papa 7 tahun di penjara," ucap Dita di kediaman Antasari, Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang, Banten.

"Jadi, sekarang kami ingin makan bareng lagi sama papa seperti dulu. Apalagi, sekarang papa sudah ada tiga cucu, jadi makin ramai," sambungnya.

Dita mengenang, dirinya terpaksa harus datang ke rutan, lapas atau kantor notaris Handoko tempat asimilasi jika kangen dengan ayahnya itu. Pun demikian jika dirinya ingin 'curhat'.

"Dulu, kalau saya mau minta masukan, harus datang ke papa, besuk ke lapas atau datang ke tempat asimilasi. Waktunya juga terbatas. Sekarang bebas kapan saja bisa kumpul," ucapnya.

Dita menambahkan, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan bersama keluarga. Kegiatan itu sekaligus jadi ajang berkumpul keluarga. Di antaranya berziarah ke makam orang tua dan kakek nenek sebelum beribadah umroh ke Tanah Suci.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menjadi terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnen, bebas dari Lapas Klas I Tangerang, pada Kamis, 10 November 2016.

Ia bisa menghirup bebas setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Ia telah menjalani masa hukuman murni selama 7 tahun 6 bulan penjara dan mendapatkan potongan hukuman atau remisi selama 53 bulan 20 hari.

Dita juga khawatir ayahnya kembali tersandung masalah hukum selepas bebas penjara. Satu kekhawatiran keluarga saat ini, Antasari bakal dimanfaatkan pihak tertentu untuk membongkar kasus besar yang diketahuinya.

"Kekhawatiran ada, kekhawatiran papa saya akan dimanfaatkan," kata Anindita.
Ia khawatir jika Antasari kembali tertimpa masalah pasca-menghirup udara bebas. Apalagi, ia meyakini ayahnya yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK itu punya banyak informasi, baik terkait kasus hukumnya maupun kasus lain.

Meski begitu, Dita meyakini ayahnya itu bisa lebih bijak dan selektif dalam mengambil keputusan, termasuk mengungkap suatu kasus. Ia juga meyakini ayahnya itu mendapat banyak pengalaman dari kasus yang menimpanya hingga membuatnya masuk ke balik jeruji besi.

"Dulu saya lebih melarang bapak ke KPK. Malah saya bilang hati-hati pak. Karena kita nggak tahu semua orang, mana yang teman, mana tidak suka sama kita. Nah, saya rasa setelah masuk penjara ini papa sudah tahu mana teman, mana musuh," kata Dita.

"Bahkan, papa tahu orang-orang yang datang ramai ke sini, mana yang teman dan mana yang bukan temannya," sambungnya.

Satu harapan Dita untuk ayah tercintanya, Antasari Azhar. Ia tidak ingin ayah tercintanya itu kembali masuk ke penjara. Ia berharap ayahnya itu bisa menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya sebagai anak hanya bisa beritahu, apapun keputusan bapak harus tetap berhati-hati karena sudah pernah ada pengalaman.

"Jadi, ke depannya papa sudah tahu lah tindakan yang harus dilakukan, mana yang murni tulus berteman dan mana yang memang yang memanfaatkan momen papa. Kalau orang mau silaturahmi, kami terima saja, cuma papa harus hati-hati saja," sambungnya.(tribunnews/abdul qodir)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved