Senin, 11 Mei 2026

Antasari Bebas Bersyarat

Sang Caddy Golf Rani Juliani Bagai Hilang Ditelan Bumi

Nama Rani Juliani mungkin tidak akan pernah didengar publik jika kasus yang mendongkel Antasari dari kursi pimpinan KPK tiada.

Tayang:
Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Valdy Arief
Rumah keluarga Rani Juliani di Jalan Kampung Kosong No.8, RT 001/004, Panunggan, Pinang, Tangerang sudah rata dengan tanah. TRIBUNNEWS.COM/VALDY ARIEF 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bebas secara bersyarat.

Pekik merdeka dari mulutnya serta sejumlah orang yang menyambut terdengar berkali-kali di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

Tabuhan rebana dan iringan salawat badar pun ikut dikumandangkan.

Secara tersirat, Antasari sudah menutup buku urusan tuduhan pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya tidur dalam sel selama tujuh tahun belakangan. Dia mengaku sudah ikhlas.

"Kalaupun pada hari ini saya ketemu di depan 1.000 kilo bukti baru, saya tidak akan melakukan tuntutan lagi, biarlah saya serahkan bukti itu berbicara sendiri dan Tuhan akan memberikan jalan," katanya saat menjumpai awak media setelah keluar dari penjara, Kamis (10/11/2016).

"Saya sudah capek, kalah melulu," tambahnya.

Namun, beberapa bulan lalu Antasari yang sempat hadir di sebuah program televisi swasta bersuara soal kasusnya.

Dia menyatakan Rani Juliani sebagai penyebar ancaman kepadanya.

"Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita," katanya kala itu dan diikuti pembenaran bahwa yang dimaksud adalah Rani.

Nama Rani Juliani mungkin tidak akan pernah didengar publik jika kasus yang mendongkel Antasari dari kursi pimpinan KPK tiada.

Caddy sebuah lapangan golf bilangan Tangerang itu, disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum, terlibat dalam cinta segitiga antara Antasari dan Nasruddin. Hal tersebut berulang kali dibantah.

Tujuh tahun berselang dari kasus pembunuhan itu, Rani seolah hilang ditelan bumi.

Rumah keluarganya yang berada di Jalan Kampung Kosong No.8, RT 001/004, Panunggan, Pinang, Tangerang sudah rata dengan tanah.

Rumah Keluarga Rani Juliani Rata dengan Tanah_1
Rumah keluarga Rani Juliani di Jalan Kampung Kosong No.8, RT 001/004, Panunggan, Pinang, Tangerang sudah rata dengan tanah. TRIBUNNEWS.COM/VALDY ARIEF

Bangunan yang dulu bercat hijau itu hanya tampak bekas-bekas pondasinya. Di atas lahan bekas bangunan itu kini ada dua tenda yang menjual makanan.

Titin, penjual nasi di atas tanah yang dulunya kepunyaan keluarga Rani, menyebut lahan itu kini sudah berpindah kepemilikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved