Sabtu, 4 Oktober 2025

Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus KTP Elektronik, Ini Tanggapan Agun Gunandjar

Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya sudah mengawasi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Anggota Komisi I DPR RI Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik di KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2016). 

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Tersangka yang lain adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.

Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

PT PNRI sebagai pencetak blangko e-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas menyediakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved