Sebaiknya Anda Tahu: Ciri-ciri Khusus Tertentu Uang Kertas Pecahan Rp100.000
Kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, Senin (19/12/2016), di gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam.
Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016, Rp2.000 TE 2016 dan Rp1.000 TE 2016.
Sementara itu, untuk uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000 TE 2016, Rp500 TE 2016, Rp200 TE 2016 dan Rp100 TE 2016.
Kepolisian menyambut baik karena dalam uang baru tersebut menurut pihak Bank Indonesia, ada 17 item yang memperkuat uang tersebut tidak mudah dipalsukan.
Dua diantara 17 item itu yakni soal warna yang sama sekali berubah dan tinta.
Dimana uang yang dulu tintanya hanya satu dan disembunyikan di bawah garis pengamanan.
Sementara di uang baru, ada dua tinta, yang hanya bisa dilihat menggunakan sinar ultraviolet.
"Adanya 17 item penguatan ini sangat membantu Polri agar tidak ada lagi pelaku-pelaku pemalsuan uang," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Senin (19/12/2016) di Mabes Polri.
Berikut Ciri-ciri uang kertas seperti disampaikan BI dalam keterangannya:
I. Ciri-ciri uang kertas Pecahan Rp100.000:
1. Bahan uang kertas pecahan Rp100.000 adalah kertas khusus terbuat dari Serat Kapas
2. Adapun ukuran uang kertas pecahan Rp100.000 adalah 151 mm x 65 mm,
3. Warna dominan Merah,