Suap Pejabat Bakamla
Fahmi Darmawansyah Restui Pemberian Suap Kepada Pejabat Bakamla
Fahmi Darmawansyah menyetujui perusahaannya memberikan suap kepada Eko Susilo Hadi.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (23/12/2016). Fahmi Darmawansyah ditahan setelah menyerahkan diri terkait dugaan kasus suap pengadaan lima unit alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Uang tersebut terkait suap sebagai pemberian pertama dari total komitmen antara Edi Susilo dengan PT Technofo Rp 15 miliar atau 7,5 persen dari nilai proyek.
KPK kemudian menetapkan Eko Susilo, Muhammad Adami Okta dan Hardi Stefanus sebagai tersangka.
Eko Susilo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Adami Okta dan Fahmi Darmawansyah ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Hardi Stefanus ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Rekomendasi untuk Anda