Kamis, 28 Mei 2026

Tokoh Ditangkap

Rachmawati Menduga Ada yang Sengaja Rancang Kasus Makar

Menurut Rachma, terdapat upaya untuk menyudutkan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri menduga kasus yang menjerat dirinya dan tujuh orang lain atas dugaan makar, telah dirancang oleh pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Rachma saat bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/1/2017).

Selain Rachma, hadir pula Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Ernalia Sri Bintang, Hatta Taliwang dan beberapa anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dalam kesempatan itu, pihak DPR yang menyambut audiensi adalah Wakil Ketua Fadli Zon serta anggota Komisi IIi Wenny Warouw dan Supratman Andi Agtas.

Rachma bercerita, dugaan itu muncul pertama kali pada aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Saat itu, setelah pukul 20.00 WIB kerusuhan terjadi.

"Saya punya intuisi ini by design. Seolah-olah ada stigmanisasi karena sebelumnya ada yang menyebut gerakan ini ditunggangi aksi-aksi radikalisme. Tapi saya tolak pendapat dari beberapa orang," kata Rachma di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Jelang dinihari, Presiden Jokowi memberikan keterangan resmi dari Istana negara bahwa kerusuhan yang terjadi setalah aksi damai ditunggangi oleh aktor politik.

Menurut Rachma, terdapat upaya untuk menyudutkan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Beberapa pihak menyebutkan massa yang tergabung saat aksi 4/11 itu merupakan aksi bayaran.

Rachma menuturkan saat pertemuan pada Minggu (20/12/2016) di kampus Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, dirinya melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh nasional dengan dua tema pembicaraan.

Pertama, aksi solidaritas bela Islam dan bela negara dalam upaya mengembalikan UUD 1945 yang asli.

Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mehendra sebelumnya menduga penangkapan Rachma dan sejumlah pihak terkait dengan pertemuan di kampus UBK itu.

Hal itu disampaikan Yusril pada Jumat (2/12/2016) di Mako Brimob.

"Jauh-jauh hari sudah katakan agar UUD 1945 yang asli bisa kembali lagi. Saya menolak adanya amandemen UUD ke-5, ini bukan barang baru, tahun lalu sudah kami sampaikan. Kami beritakan untuk kembali ke UUD yang asli. Jadi ini dipelintir," ujar Rachma.

Kemudian, pada Kamis (1/12/2016), jumpa pers digelar di Hotel Sari PAN Pasific.

Saat itu, Rachma menyampaikan akan melakukan aksi damai dan memberikan petisi ke Ketua MPR.

Sebelum penyampaian petisi ke MPR pada 2 Desember 2016 terjadi, Rachma mengaku telah memberikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.

Dipekirakan sekitar 20.000 orang akan berjalan ke luar gedung MPR.

Selain kepada Polda Metro, Rachma juga mengaku telah berkomunikasi perihal kedatangannya kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan melalui telepon.

Jika tidak memungkinkan, Zulkifli akan digantikan oleh Hidayat Nurwahid.

"Beliau (Zulkifli) mengatakan akan mengusahakan. Karena beliau hadir di Monas ada zikir. Jadi tidak ada persinggungan yang dituduhkan kepada kami melakukan makar atau permufakatan jahat itu," ujar Rachma.(Lutfy Mairizal Putra)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved