TOPIK
Tokoh Ditangkap
-
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
-
"Dilepaskan itu wajar, tapi tidak dibebaskan dari tuntutan kan, yang kita mau itu kan SP3," ujar Sambo.
-
Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath mengambil hikmah hidup di balik jeruji besi.
-
"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami, tim pengacara muslim sudah mengajukan penangguhan,"
-
Mereka ditangkap Jumat 31 Maret 2017 atau sesaat sebelum pelaksanaan Aksi 31 Maret (313).
-
"Kami bisa kumpul sekeluarga di hari raya Idul Fitri. Kepada Pak Fadli Zon sebagai wakil rakyat bisa membantu untuk mendorong penangguhan ustadz,"
-
Pasalnya, mereka diduga menyebarkan opini kebencian dan makar untuk menggulingkan pemerintahan.
-
Fadli memaparkan dalam proses penyidikan, nasib Al Khaththath tidak jelas saat ini.
-
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemufakatan makar dengan tersangka Al Khaththath ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
Seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, Alfian masih bersikeras tak bersalah.
-
Alfian dijerat dua kasus Alfian terdiri atas dua hal, yakni kasus ujaran Alfian di Surabaya dan masalah tudingan PDIP pengikut PKI.
-
Ia menyarankan sebaiknya kritik yang disampaikan kepada Pemerintah menyangkut kinerja.
-
Tidak secara serampangan mengkafirkan. Terlebih lagi, beliau, kan, ustadz,
-
Alfian diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia dalam ceramahnya.
-
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan persoalan makar di hadapan Komisi III DPR. Tito mengingatkan pasal 110 dan 107 KUHP.
-
Polisi sudah menangani kasus dugan makar dengan tersangka Rahmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktivis.
-
"Kami sudah tindak lanjuti dengan mengundang saksi-saksi untuk mencari keterangan secara lebih objektif."
-
Tersangka kasus dugaam makar Muhammad Al-Khaththath dirawat di Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok.
-
Sri Bintang sempat mendengar kasus dugaan makar yang melilitnya ditangguhkan.
-
Yusril mengaku tidak tahu menahu mengenai maksud dan tujuan pemerintah menciptakan "image" tersebut.
-
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku akan segera memanggil PanglimaTNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Tito
-
Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja ekstra untuk bisa merampungkan berkas perkara lima tersangka makar di aksi 313 Maret lalu.
-
Setelah memeriksa Tommy, penyidik tidak menemukan aliran dana dari Tommy kepada tersangka percobaan makar.
-
"Negara itu memberikan uang pada tahanan, terbatas juga. Hanya bisa untuk membeli makan siang dan malam," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
-
Masa penahanan Penggagas aksi 31 Maret 2017 atau 313 Muhammad Al Khaththath diperpanjang 20 hari.
-
Al Khaththath yang merupakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ini disangka melakukan permufatan makar atau berniat melengserkan pemerintahaan yang salah.
-
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto telah menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus makar.
-
Tommy Soeharto menjadi bagian daftar orang yang ingin dimintai keterangan oleh polisi untuk kasus dugaan makar tersangka Firza Husein.
-
Menurut Fadli, penahanan atas Al Khaththath sudah 18 hari dan batasnya maksimalnya adalah 20 hari.
-
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai penegakan hukum paling buruk terjadi di era pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved