Jumat, 23 Januari 2026

Kasus Ahok

Polisi Lepas Pria yang Diduga Provokator Sidang Ahok

Satu orang yang sempat ditangkap saat sidang ke-5 kasus penodaan agama,oleh anggota Polda Metro Jaya, akhirnya dilepaskan petugas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu orang yang sempat ditangkap saat sidang ke-5 kasus penodaan agama,oleh anggota Polda Metro Jaya, akhirnya dilepaskan petugas.

Menurut polisi, orang yang dicurigai sebagai provokator itu ternyata seorang petugas keamanan yang ingin berfoto.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan indikasi satpam tersebut merupakan provokator saat berlangsungnya sidang dugaan penodaan agama.

Satpam itu telah dibebaskan Polda Metro Jaya karena tidak terkait aksi provokasi dalam unjuk rasa di luar kantor kementerian pertanian, tempat berlangsungnya sidang.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved