Sabtu, 20 September 2025

Penamaan Pulau Tak Boleh Diserahkan kepada Investor Asing

Fadli Zon mengatakan menyerahkan pemberian nama-nama pulau kepada pihak asing sebagai bagian dari iming-iming investasi bukan lah hal yang bijak.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kecantikan pulau-pulau kecil nan eksotik di sekitar Pulau Harapan. 

"Itu sebabnya pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, sesuai undang-undang, hanya bisa diberikan kepada orang perseorangan warga negara Indonesia (WNI), badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia, atau masyarakat adat," kata Fadli.

Fadli mengakui undang-undang juga membuka kemungkinan pemanfaatan bagi orang asing. Tetapi klausul itu tidak sinkron dengan pasal-pasal lainnya.

"Jadi, pasal itu harusnya dianggap sebagai kelemahan yang perlu segera direvisi, dan bukannya malah dieksploitasi oleh pemerintah," ujarnya.

Kalaupun investor asing diberi ruang, Fadli mengatakan, izin itu seharusnya hanya boleh diberikan kepada badan hukum. Tidak diberikan kepada orang asing secara perseorangan.

Itupun, dengan catatan, tak boleh bersifat ekslusif, di mana satu investor diizinkan menguasai satu pulau.

"Itu bisa menutup akses dan hak masyarakat kita. Jangan sampai masyarakat kita jadi dirugikan, terutama masyarakat adat yang ada di sekitar pulau," imbuh Fadli.

Menurut Fadli, pulau-pulau yang belum bernama, seharusnya digunakan pemerintah untuk memperkuat identitas ke-Indonesia-an, dengan memberikan nama-nama seperti pahlawan nasional, tokoh seniman budayawan, tokoh olahraga dan atau nama-nama yang historis sesuai wilayah.

"Jadi, kita harus segera mengubah undang-undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, agar tidak ada lagi celah bagi kebijakan atau gagasan yang bisa menghina harga diri kita sebagai bangsa semacam itu. Jangan karena demi investasi kita kemudian jadi gampang saja menggadaikan kedaulatan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan