Gerindra Akan Usung Prabowo Jadi Capres, Begini Tanggapan Istana Negara
Selama memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang, maka setiap WNI berhak mengajukan diri sebagai capres.
Editor:
Hendra Gunawan
Dalam pembahasan RUU Pemilu, Gerindra memasukkan angka ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Dengan begitu, Gerindra menghendaki semua partai politik, termasuk partai politik baru, bisa ikut mengusung calon presiden.
"Tidak boleh kita tidak memberikan kesempatan terhadap partai baru. Kalau Gerindra, partai baru kami beri kesempatan seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017). (Ikhsanuddin)