KPK Cegah Mantan Pejabat Garuda Indonesia Terkait Kasus Suap Pengadaan Mesin Pesawat
"KPK telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap kedua tersangka,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang meninggalkan Indonesia terkait penyidikan dugaan suap pengadaan mesin jet pesawat Garuda Indonesia.
Lima nama yang telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di antaranya Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar.
Kemudian Beneficial Owner (pemilik) Connaught International Pte. Ltd Sutikno Soedarjo.
"KPK telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap kedua tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Baca: Pengusaha Soetikno Tak Pulang ke Rumah Sejak Ditetapkan Tersangka
Selain kedua tersangka, KPK juga mengirimkan tiga nama lainnya yang turut dicegah yakni Hadinoto Soedigno, Agus Wahjudo, dan Sallywati Rahardjo.
Menurut Febri, Hadinoto, Agus, dan Sallywati dicegah karena keterangannya sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dari produsen mesin asal Inggris, Rolls Royce.
"Saksi yang dicegah ini saksi yang kita pandang keterangannya penting dan dalam penyidikan ini posisi masing-masing saksi nanti silahkan dicek sendiri latar belakang saksi-saksi tersebut," kata dia.
Febri Diansyah memastikan nama-nama tersebut mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan mesin pesawat air bus tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tribun, Hadinoto kini menjabat sebagai Direktur Operasional Maskapai Citilink.
Sebelumnya dia bekerja di Garuda Indonesia.
Sementara Agus Wahjudo adalah captain dan pernah bekerja sebagai Manager Proyek Eksekutif Garuda Indonesia.
Status cegah tersebut dimulai sejak 16 Januari 2016 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Emirsyah Satar jadi tersangka karena menerima uang 1,2 juta euro dan 180 ribu Dolar Amerika atau setara Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta Dollar Amerika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ott-klaten-kpk-amankan-9-orang-dan-uang-rp-2-miliar_20161230_222835.jpg)