Senin, 27 Oktober 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Akil dan Patrialis Disebut Pengkhianat Tertinggi Terhadap Republik Indonesia

Yudisial Suparman Marzuki menyebut keduanya adalah pejabat yang melakukan pengkhianatan tertinggi terhadap Republik Indonesia.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar atas dugaan suap makin perburuk citra Mahkamah Konstitusi pascakasus Mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Bahkan, mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menyebut keduanya adalah pejabat yang melakukan pengkhianatan tertinggi terhadap Republik Indonesia.

"Jadi apa yang dilakukan Akil dan Patrialis, ini saya bilang pengkhianatan tertinggi pejabat publik terhadap republik," ujar Suparman dalam diskusi Perspektif Indonesia bertajuk 'Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi' yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

"Dia khianati konstitusi, khianati amanat rakyat dan khianati kepercayaan publik," kata Suparman.

Sebab, Suparman menilai Hakim Konstitusi bukan sekadar penafsir konstitusi, namun juga menjaga konstitusi itu sendiri.

"Karena itu tindak-tanduk seluruh hakim konstitusi itu harus cerminkan konstitusi itu sendiri," ucap Suparman.

Suparman tentu menyayangkan terjadi lagi kasus korupsi yang menjerat hakim konstitusi ditengah upaya pembenahan di sektor kehakiman untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Kita sedang berusaha membangun kewibawaan negara, bangun kehormatan bangsa, tapi perampasan ini dilakukan oleh pejabatnya sendiri," ucap Suparman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved