TOPIK
Hakim MK Ditangkap KPK
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Bupati Buton Hadapi Sidang Putusan
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun alias Umar Samiun akan menghadapi sidang putusan terkait kasusnya
-
Patrialis Akbar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
"Patrialis Akbar dan rekannya Kamaluddin hari ini diekskusi ke Lapas Sukamiskin Bandung karena sudah berkekuatan hukum tetap,"
-
Patrialis Akbar Segera Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Sebelum 20 September
Patrialis Akbar memutuskan menerima hukuman penjara delapan tahun dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan.
-
Pasca Vonis Patrialis, KPK Telusuri Keterlibatan Hakim Lain?
Febri mengatakan, pengembangan kasus ke pihak lain yang diduga terlibat masih mungkin terlebih hakim MK yang lain sempat pula diperiksa oleh penyidik
-
KPK Tanggapi Kekecewaan Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
Meski tidak ingin mengomentari putusan, Patrialis menilai vonis tersebut tidak sebanding dengan putusan perkara yang mencuri uang negara.
-
Divonis 8 Tahun, Patrialis Akbar Berupaya Tetap Tegar
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Patrialis Akbar hukuman berupa pidana penjara selama delapan tahun
-
Divonis 8 Tahun Penjara, Patrialis Akbar: Saya Tidak Makan Uang Negara dan Uang Fakir Miskin
"Saya ini tak makan uang negara, tidak makan uang fakir miskin, tidak makan uang bansos dan tidak makan uang rakyat,"
-
Terbukti Korupsi, Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
Patrialis Akbar juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000.
-
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Menanti Vonis Hakim
Terdakwa bekas hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
-
Hanya Terbukti Terima 10 Ribu Dolar AS, Kuasa Hukum Sebut Kliennya dan Patrialis Tidak Kena OTT
Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Basuki, mengatakan putusan majelis hakim menyatakan Patrialis hanya terbukti menerima 10.000 Dolar Amerika Serikat.
-
Tuntutan Jaksa Bahwa Basuki Hariman Menjanjikan Rp 2 Miliar Kepada Patrialis Tidak Terbukti
Berdasarkan keterangan di persidangan, kata Hastono, uang tersebut masih berada di tangan Basuki.
-
Ng Fenny Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta Beri Suap Patrialis Akbar
Ng Fenny terbukti korupsi yakni memberikan suap kepada bekas hakim Mahkamah Konsttitusi Patrialis Akbar.
-
Teman Patrialis Akbar Dituntut 8 Tahun Penjara terkait Korupsi Uji Materi UU Peternakan
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan delapan tahun pidana penjara kepada Kamaluddin
-
Cerita Patrialis yang Butuh Uang Rp 4 Miliar Untuk Beli Apartemen dan Rumah demi Anggita Putri
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar terungkap membutuhkan dana sejumlah Rp 2 miliar untuk melunasi satu unit Apartemen
-
Selain Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Juga Dituntut Uang Pengganti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar terdakwa Patrialis Akbar membayar uang pengganti
-
Merusak Kepercayaan Terhadap MK, Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Patrialis adalah terdakwa suap judicial review atau uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
-
Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Patrialis Akbar dinilai terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
-
Penjelasan Kenapa Hakim MK Tak Ada yang Hadir di Persidangan Patrialis
Menurut Patrialis, banyak keterangan hakim konstitusi yang bisa mendukung argumennya dalam melakukan pembelaan.
-
Penyuap Patrialis Akbar Tertekan, Kerap Mendapat Cibiran sebagai Pemuka Agama
Basuki Hariman mengaku keluarganya kerap mendapat cibiran atas statusnya sebagai pemuka agama tertentu.
-
Kamaluddin Akui Berikan Uang 10 Ribu Dolar AS Kepada Patrialis Akbar
Kamaluddin mengakui telah memberikan uang 10 ribu Dolar Amerika Serikat kepada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar.
-
Dituntut 10,5 Tahun, Ng Fenny: Masa Depan Tiga Anak Saya Terancam Hancur
Ng Fenny adalah terdakwa bersama Basuki Hariman yang memberikan uang suap kepada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar.
-
Domisili di Pondok Indah, Terdakwa Minta Ditahan di LP Tangerang
Basuki dinilai perlu dekat dengan keluarganya karena masih memiliki anak yang masih bersekolah.
-
Hampir Maksimal, Importir Penyuap Patrialis Akbar Dituntut 11 dan 10 Tahun Penjara
Terdakwa Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman dituntut pidana penjara 11 tahun oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (
-
Bersaksi Untuk Patrialis Akbar, Kamaluddin Minta Maaf dan Menangis
Kamaluddin tak kuasa menahan air matanya karena mengungkapkan peristiwa dia yang terjerat hukum adalah peristiwa paling berat dalam hidupnya.
-
Rekaman Sadapan Telpon Ungkap Patrialis dan Kamaluddin Ajak Ahok Main Golf
Rekaman bertarikh 19 Desember 2016 itu, terdengar Patrialis menanyakan kepada Kamaluddin apakah akan mengajak Ahok.
-
Anggita Eka Putri Mengaku Terima Mobil dan Uang dari Patrialis Akbar
Anggita Eka Putri (25) mengakui pernah menerima uang dan mobil Nissan March dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar
-
Patrialis Kasih Anggita 500 Dolar Bertahap Tapi Anggita Mengaku Diberikan Sekaligus
Patrialis Akbar mengaku memberikan uang 500 dolar Amerika Serikat kepada Anggita Eka Putri (25) sebagai uang tips.
-
Anggita Bersaksi di Sidang Patrialis: Dapat Mobil, Uang, Pakaian dan Ditawari Apartemen
Anggita Eka Putri (28), mengaku pernah mendapat mobil dan pemberian lainnya dari terdakwa kasus suap itu.
-
Selain Kasih Pakaian, Uang dan Mobil, Patrialis Tawarkan Apartemen dan Rumah ke Teman Perempuannya
Anggita Eka Putri mengungkapkan menerima berbagai pemberian dari terdakwa bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
-
Patrialis Akbar Jaminkan Istri dan Anaknya Demi Status Tahanan Kota
Terdakwa bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar menyerahkan lampiran jaminan dari keluarga agar permohonannya sebagai tahanan kota dikabulkan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved