Freeport Indonesia
Soal Mundurnya dari Posisi Bos Freeport Indonesia, Chappy Hakim: Masalah Berat
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, belum bisa berkomentar terkait kabar mundurnya Chappy Hakim.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pasca-perubahan status menajdi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pihaknya membutuhkan perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama saat masih berstatus Kontrak Karya (KK).
Persyaratan ini dinilai sangat penting untuk rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia. Namun, hingga saat ini kata Riza, belum ada kesepakatan yang pasti terkait rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia.
Pemerintah sendiri masih melarang Freeport ekspor konsetrat. Hal itu dinilai akan menganggu kelangsungan Freeport Indonesia hingga muncul ancaman untuk mengurangi karyawan. (tribunnews/kompas.com)