Sabtu, 6 September 2025

Freeport Indonesia

DPR Sudah Panggil BUMN Siap-siap Ambil Alih Tambang Freeport

Tujuannya agar mereka mempersiapkan diri untuk mengambil alih tambang milik PT Freeport Indonesia.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Satya Widya Yudha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI sudah memanggil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor minerba.

Tujuannya agar mereka mempersiapkan diri untuk mengambil alih tambang milik PT Freeport Indonesia.

"Kami sudah memanggil dari beberapa BUMN dalam rapat kerja kemarin," ujar Wakil Ketua  Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Satya memaparkan saat ini pemerintah memang tidak bisa mengambil alih tambang PT Freeport. Karena pemerintah belum membayar divestasi saham 10,64 persen senilai 1,7miliar dollar AS yang belum dibayarkan.

"Kita harus bisa menyiapkan diri tidak serta merta mengambil alih Freeport," kata Satya.

Pemerintah telah menawarkan saham Freeport senilai 630 juta dollar AS.

Jika hal tersebut bisa disetujui oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu, maka negara berhak memiliki saham di tambang Grasberg, Papua.

"Divestasi harus diberikan oleh perusahaan negara atau perusahaan nasional yang harus dirasakan dimaksimalkan," ujar Satya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan