Rabu, 10 September 2025

Panglima TNI: Setiap Tindakan Korupsi di Lingkungan TNI Harus Dipublikasikan

Tidak hanya dipublikasikan kasusnya, Gatot Nurmantyo menyebut jika ada oknum TNI yang kedepatann melakukan korupsi, sang oknum harus menerima hukuman

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/NURMULIA REKSO
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika ada oknum TNI yang melakukan korupsi, menurut Panglima TNI. Jendral TNI AD. Gatot Nurmantyo, masyarakat berhak untuk mengetahuinya.

Oleh karenanya kedepannya setiap kasus korupsi di tubuh TNI, harus dipublikasikan.

"Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan bagi tersangka korupsi hukumnya harus seumur hidup,” ujar Panglima TNI, Rapat Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).

Tidak hanya dipublikasikan kasusnya, Gatot Nurmantyo menyebut jika ada oknum TNI yang kedepatann melakukan korupsi, sang oknum harus menerima hukuman jauh lebih berat dari pelaku sipil lainnya.

Hal itu dilakukan antara lain karena sang oknum sudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan yang diajarkan selama ini di TNI.

"Untuk menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi prajurit TNI," ujarnya.

Di acara tersebut Panglima TNI menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi di tubuh TNI.

Ketika sebuah kasus korupsi terbongkar, Gatot Nurmantyo mengatakan institusi TNI akan memburu sang oknum, walaupuns statusnya sudah tidak lagi aktif.

"Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum, walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu,” ucapnya.

Pemberantasan kasus korupsi tersebut dan penanggulangan kejahatan lain di tubuh TNI, antara lain adalah tanggungjawab Polisi Militer (POM).

Menurut Panglima TNI, karena tugasnya melakukan penegakan hukum, maka sang petugas POM harus lebih bisa memahami aturan dibandingkan anggota TNI lainnya, dan lebih memiliki integritas.

Selain itu petugas POM juga harus dibantu dengan berbagai macam aturan, yang bisa membantu mempermudah kinerja anggota POM, sehingga tujuan untuk membersihkan tubuh TNI dari koruptor bisa terjaga dengan baik.

"Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) yang baru, sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan