Sabtu, 13 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

DPR dan Partai Politik Seharusnya Malu Disebut Lembaga Terkorup

Meskipun predikat itu disematkan kepada DPR secara institusi, tetapi hal terse. yang berada di dalamny

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar pidato Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Korupsi di DPR terlembaga

Lebih jauh, ia mengatakan, praktek korupsi di DPR sudah cukup melembaga melalui regulasi yang raman terhadap penyimpangan. Setidaknya, hal itu terlihat dalam setiap proses pembahasan anggaran yang sering kali bersifat tertutup.

“Setelah pembahasan selesai pun tak ada tuntutan dari DPR kepada pemerintah agar anggaran negara beserta peruntukkannya dibuka ke publik agar kontrol terhadap pelaksanaannya bisa melibatkan partisipasi publik,” ujarnya.

“Ini merupakan keanehan abadi DPR, karena anggaran negara yang nyata-nyata milik seluruh rakyat Indonesia, di tangan mereka menjadi begitu misterius, rahasia, seolah-olah rakyat tak berhak untuk tahu anggaran dan program apa saja yang aklan negara lakukan kepada mereka,” lanjut dia.

Tak heran, kata dia, bila kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP terjadi. Dugaan korupsi itu terjadi sejak masa awal pembahasan di DPR. Jumlah anggaran yang fantastis, kata dia, membuat siapa pun menjadi tergiur.

“Termasuk dalam hal ini anggota DPR yang melakukan pembahasan. Dana luar biasa ini tentu merupakan informasi yang juga membangkitkan nafsu para pengusaha yang tengah mencari lahan proyek,” kata dia.

“Pada saat pembahasan anggaran e-KTP, Banggar DPR masih punya kewenangan luar biasa dalam membahas anggaran hingga satuan tiga,” ucap dia.

Penulis: Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan