Korupsi KTP Elektronik
DPR dan Partai Politik Seharusnya Malu Disebut Lembaga Terkorup
Meskipun predikat itu disematkan kepada DPR secara institusi, tetapi hal terse. yang berada di dalamny
Editor:
Hasanudin Aco
Korupsi di DPR terlembaga
Lebih jauh, ia mengatakan, praktek korupsi di DPR sudah cukup melembaga melalui regulasi yang raman terhadap penyimpangan. Setidaknya, hal itu terlihat dalam setiap proses pembahasan anggaran yang sering kali bersifat tertutup.
“Setelah pembahasan selesai pun tak ada tuntutan dari DPR kepada pemerintah agar anggaran negara beserta peruntukkannya dibuka ke publik agar kontrol terhadap pelaksanaannya bisa melibatkan partisipasi publik,” ujarnya.
“Ini merupakan keanehan abadi DPR, karena anggaran negara yang nyata-nyata milik seluruh rakyat Indonesia, di tangan mereka menjadi begitu misterius, rahasia, seolah-olah rakyat tak berhak untuk tahu anggaran dan program apa saja yang aklan negara lakukan kepada mereka,” lanjut dia.
Tak heran, kata dia, bila kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP terjadi. Dugaan korupsi itu terjadi sejak masa awal pembahasan di DPR. Jumlah anggaran yang fantastis, kata dia, membuat siapa pun menjadi tergiur.
“Termasuk dalam hal ini anggota DPR yang melakukan pembahasan. Dana luar biasa ini tentu merupakan informasi yang juga membangkitkan nafsu para pengusaha yang tengah mencari lahan proyek,” kata dia.
“Pada saat pembahasan anggaran e-KTP, Banggar DPR masih punya kewenangan luar biasa dalam membahas anggaran hingga satuan tiga,” ucap dia.
Penulis: Dani Prabowo