Sabtu, 16 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fraksi Hanura Sudah Panggil Miryam Soal Kasus e-KTP

"Ya kita sudah memanggil dan menurut beliau, dia tidak melakukan apa-apa dan tidak menerima apa-apa,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Fraksi Hanura Sudah Panggil Miryam Soal Kasus e-KTP
Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com
Nurdin Tampubolon

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura mengaku sudah memanggil kadernya Miryam S Haryani yang terseret dalam kasus e-KTP.

Miryam dituduh menerima aliran dana dari proyek tersebut.

"Ya kita sudah memanggil dan menurut beliau, dia tidak melakukan apa-apa dan tidak menerima apa-apa," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Baca: Ketua LKPP Sebut Proyek e-KTP Sudah Salah Sejak Lahir

Baca: Fahri Hamzah Harusnya Lapor Dewan Penasehat dan Pengawas KPK

dengan klarifikasi tersebut, Hanura menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum sepenuhnya.

Sementara Sekjen Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan DPP belum melakukan klarifikasi terhadap Miryam.

"Saya kira pada saatnya nanti kita akan meminta klarifikasi," kata Sudding.

Sudding mengatakan DPP Hanura telah menggelar rapat terbatas membahas sejumlah persoalan.

Hasilnya, DPP Hanura akan memanggil Miryam untuk dimintai klarifikasi.

"Baru kita akan panggil karena baru kemarin rapat terbatas," kata Sudding.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan