Kamis, 28 Agustus 2025

Tokoh Ditangkap

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasan Pihak Tommy Soeharto

Erwin mengatakan, ia bekerja untuk Tommy khusus untuk mengurus kasus makar ini.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusahan nasional, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erwin Kallo, pengacara Tommy Soeharto, mengatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari polisi terkait kasus makar yang melibatkan Firza Husein.

Tommy Soeharto dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Jumat ini.

"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," kata Erwin ketika dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Erwin mengatakan, ia bekerja untuk Tommy khusus untuk mengurus kasus makar ini.

Sebelumnya, nama Tommy Soeharto sempat dikaitkan dengan Firza Husein yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Pihak Tommy pun mensomasi Firza.

Firza Husein ditangkap menjelang aksi 2 Desember 2016 atas tuduhan permufakatan makar.

Tommy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00.

Namun hingga pukul 11.30, dia belum terlihat di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Erwin mengatakan, pihaknya tak akan memenuhi panggilan pada hari ini.

"Untuk apa kami datang? Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," ujar Erwin.(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan