Kamis, 21 Agustus 2025

DPD Ricuh

Kisruh di DPD RI Gara-gara Salah Ketik

"Perbedaan pendapat antara kubu ke kubu sudahlah. Jangan lagi dijadikan polemik dalam pemberitaan. Merugikan anak-anak bangsa."

Kompascom Reporter on Location
Panas dan Ricuh Sidang Paripurna DPD RI 

Salah ketik kemudian diprotes anggota DPD Nono Sampono, yang menyebut putusan itu salah subjek dan objek hukum.

"Salah objek dan subjek hukum. Kalau kita bacakan setebal ini, isinya tuntutan pemohon 95 persen copy-paste, MA mengikuti isi tuntutan dari pengacara atas nama pemohon, titik koma garis miring lengkap (ditiru). Kalau memang iya, ini kriminal. Akan kami laporkan ke Bareskrim," ujar Nono dalam diskusi publik Perspektif Indonesia bertajuk 'DPD Pasca Putusan MA', Sabtu (1/4) lalu. (tribun)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan