Sabtu, 27 September 2025

BPOM

Kepala BPOM Temukan Obat dan Makanan Ilegal

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (ketiga dari kanan) bersama pihak dari Polda Jabar, Kejati Jabar

Editor: FX Ismanto
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (ketiga dari kanan) bersama pihak dari Polda Jabar, Kejati Jabar, dan BBPOM Bandung memperlihatkan obat dan makanan ilegal yang berhasil ditemukan di Jawa Barat pada konferensi pers, di Balai Besar POM (BBPOM) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (21/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Bandung, Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (ketiga dari kanan) bersama pihak dari Polda Jabar, Kejati Jabar, dan BBPOM Bandung memperlihatkan obat dan makanan ilegal yang berhasil ditemukan di Jawa Barat pada konferensi pers, di Balai Besar POM (BBPOM) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (21/4/2017).

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, memperlihatkan obat dan makanan ilegal.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, memperlihatkan obat dan makanan ilegal. (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Dari hasil pengawasan yang dilakukan selama 2017 (hingga 14 April), BBPOM Bandung telah menemukan 727 jenis obat dan makanan ilegal, baik yang tidak memiliki nomor izin edar maupun tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, memperlihatkan obat dan makanan ilegal.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, memperlihatkan obat dan makanan ilegal. (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Keseluruhan produk ilegal tersebut dengan nilai ekonomi mencapai Rp 735.706.370.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan