Korupsi KTP Elektronik
Pencarian KPK ke Kediaman Miryam di Tanjung Barat Nihil
Febri Diansyah mengatakan penyidik sempat mencari keberadaan Miryam di kediamannya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan namun hasilnya nihil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menetapkan Miryam S Haryani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencari keberadaan Miryam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik sempat mencari keberadaan Miryam di kediamannya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan namun hasilnya nihil.
"Kami sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung barat dan kami melakukan penggeledahan di sana. Kami tidak menemukan yang bersangkutan disana," ujar Febri, Kamis (26/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan ditetapkannya Miryam sebagai DPO dan meminta bantuan Polri untuk menangkap Miryam.
Febri berharap Miryam bisa segera ditangkap dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Febri juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat supaya dilakukan penangkapan.
"Kami koordinasi dengan Polri, kalau memang ada informasi dari masyarakat atau pihak lain soal keberadaan MSH, dapat melapor ke kepolisian terdekat," kata Febri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rumah-miryam-s-haryani_20170330_080358.jpg)