Rabu, 8 April 2026

Korupsi KTP Elektronik

Pencarian KPK ke Kediaman Miryam di Tanjung Barat Nihil

Febri Diansyah mengatakan penyidik sempat mencari keberadaan Miryam di kediamannya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan ‎namun hasilnya nihil.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Rumah Miryam S Haryani yang berada di Kompleks Tanjung Barat Indah, Jalan Teratai Raya Blok G Nomor 11-12 A, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menetapkan Miryam S Haryani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP, ‎ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencari keberadaan Miryam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik sempat mencari keberadaan Miryam di kediamannya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan ‎namun hasilnya nihil.

"‎Kami sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung barat dan kami melakukan penggeledahan di sana. Kami tidak menemukan yang bersangkutan disana," ujar Febri, Kamis (26/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

‎Dengan ditetapkannya Miryam sebagai DPO dan meminta bantuan Polri untuk menangkap Miryam.

Febri berharap Miryam bisa segera ditangkap dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

Febri juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat supaya dilakukan penangkapan.

"Kami koordinasi dengan Polri, kalau memang ada informasi dari masyarakat atau pihak lain soal keberadaan MSH, dapat melapor ke kepolisian terdekat," kata Febri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved