Korupsi KTP Elektronik
Meski Ditangkap, Kuasa Hukum Tegaskan Miryam Tetap Jalani Praperadilan
"Kami akan menindaklajuti penangkapan ini dengan langkah hukum. Nanti kami bicarakan dulu apa langkah hukum yang akan kami tempuh,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara dari Misyam S Haryani (MSH), Mita Mulia mengaku masih akan merapatkan dengan anggota kuasa hukum yang lain menindaklanjuti penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya dini hari tadi, Senin (5/1/2017).
"Kami akan menindaklajuti penangkapan ini dengan langkah hukum. Nanti kami bicarakan dulu apa langkah hukum yang akan kami tempuh," ucap Mita Mulia saat dihubungi wartawan.
Mita Mulia menegaskan meski kliennya itu ditangkap namun proses praperadilan yang sidang perdananya digelar 8 Mei 2017 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan akan tetap berjalan.
"Praperadilan tetap jalan meski ada penangkapan. Kami tidak tahu soal proses penangkapan. Mau komunikasi dulu dengan KPK. Sama kami tidak ada pemberitahuan sama sekali," tambah Mita Mulia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/miryam-s-haryani_20170418_052634.jpg)