Hak Angket KPK
KPK Butuh Dukungan, Ketua Umum PAN: Saya Tolak Keras Hak Angket
KPK sedang membutuhkan dukungan dari parlemen dan pemerintah untuk membongkar kasus besar. Ia mencontohkan BLBI yang berstatus kasus lama.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan KPK sedang mengusut kasus-kasus besar seperti BLBI. Sedangkan, hak angket bermuara pada menyatakan pendapat kepada presiden.
"Kan pernyataan publik kenapa bikin hak angket apalagi kalau partai itu pendukung pemerintah. Ada apa?" kata Ketua MPR itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Menurut Zulkifli, KPK sedang membutuhkan dukungan dari parlemen dan pemerintah untuk membongkar kasus besar. Ia mencontohkan BLBI yang berstatus kasus lama.
"Saya menolak keras itu hak angket terhadap KPK itu justru mari kita dukung sama-sama agar KPK dapat menuntaskan," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan pihaknya akan menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengingatkan rapat-rapat tersebut harus dilakukan pendapat fraksi dan tak boleh mengambil keputusan sepihak.
"Kita akan lawan dengan cara apapun tentu. Kalau memang tidak mengirim bisa menyelesaikan masalah ya kita kirim. Kalau tidak menyelesaikan masalah, kita tarung di dalam," ungkap Zulkifli.(*)