Jumat, 22 Agustus 2025

Polemik HTI

Kemenko Polhukam Bubarkan Ormas HTI, Berikut Pernyataan Wiranto

Pemerintah melalui Kemenko Polhukam memutuskan untuk melarang dan membubarkan segala aktivitas yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Editor: Sapto Nugroho
tribunnews
teri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto (dua kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua kanan), Menkumham, Yasonna Laoly (kiri), dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Polhukam memutuskan untuk melarang dan membubarkan segala aktivitas yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi khusus membahas pembubaran ormas anti-Pancasila, Senin (8/5/2017).

Baca: Soal Wacana Pembubaran HTI, Wiranto: Bubarkan Organisasi Anti-Pancasila

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers terkait pembubaran HTI di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto (dua kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua kanan), Menkumham, Yasonna Laoly (kiri), dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam, Wiranto menyatakan bahwa HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Wiranto juga menegaskan bahwa keberadaan HTI menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Menko Polhukam, Wiranto, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan