Polemik HTI
MUI: HTI Secara Agama Tidak Cinta Tanah Air
Ikhsan menjelaskan HTI tidak ingin mengikuti UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menilai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah pantas untuk dibubarkan oleh pemerintah.
Pasalnya secara agama, MUI memandang HTI tidak mencintai negaranya sendiri.
"Dia (HTI) kehilangan legitimasi. Baik secara agama berarti dia tidak cinta tanah air," ujar Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ikhsan menjelaskan HTI tidak ingin mengikuti UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.
Karena hal itu secara legitimasi ideologi negara Ikhsan menilai HTI bertolak belakang dengan Indonesia.
"Secara negara karena kita sudah punya NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila maka dia kehilangan legitimasi berarti dia tidak akan didukung semua elemen bangsa," ujar Ikhsan.
Ikhsan menambahkan rinsip negara Indonesia sudah ditentukan dan tidak bisa diganti oleh HTI. Karena ideologinya kata Ikhsan dilahirkan oleh pendiri bangsa.
"Prinsip dasar negara kita kan sudah final, itu sudah diambil, dipilih oleh para founding fathers," ujar Ikhsan.