Rabu, 20 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Pengacara: Habib Rizieq Akan Minta Perlindungan PBB

"Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikatakan akan meminta perlindungan Komisi HAM PBB terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat dirinya.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017), mengatakan, Rizieq akan membawa kasus itu ke forum internasional.

"Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra.

Menurut Kapitra, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca: Terungkap, Sosok Kak Emma dalam Percakapan WhatsApp Rizieq dan Firza Husein

Baca: Pengacara: Ahok Kalah di Pilkada dan Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang Dikejar-kejar?

Selanjutnya, Rizieq akan bertolak ke Eropa untuk mendatangi markas PBB di Jenewa, Swiss.

"Malah Habib diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia, bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional ya, di Den Haag," kata Kapitra.

Rizieq saat ini berada di Arab Saudi bersama keluarganya.

Ia menolak diperiksa dalam kasus chat WhatsApp itu.

Belum bisa dipastikan kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia.

Baca: Polisi Endus Keberadaan Habib Rizieq

Sementara itu, polisi telah mengetahui keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Berdasarkan data yang dimiliki polisi, Rizieq berada di Saudi Arabia.

"Sudah tahu kok dari Divhubinter, posisinya (Rizieq) di Jeddah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2017).

Argo mengatakan ada kemungkinan untuk menjemput paksa Rizieq di Jeddah jika tak kunjung kembali ke Indonesia.

Langkah yang akan ditempuh polisi akan ditentukan setelah gelar perkara pada Selasa sore ini.

"Kemungkinan semuanya bisa terjadi. Pertama sekarang dia kan masih saksi terlapor, kami nanti akan melihat langkah apa yang akan dilakukan penyidik. Kami tunggu saja penyidik gimana," kata Argo.

Ia menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Interpol jika memang Rizieq akan dijemput paksa di Jeddah.

"Kami lihat UU di sana memungkinkan atau tidak, sama nanti jalurnya apa. Nanti kami koordinasi, apa melalui Interpol atau melalui Imigrasi," kata Argo.

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan