Senin, 1 September 2025

Kasus Ahok

Pengacara Ahok Keputusan Hakim Tidak Adil

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta menyatakan, bahwa keputusan hakim tidak adil dan penuh kontroversi.

Penulis: Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta menyatakan, bahwa keputusan hakim tidak adil dan penuh kontroversi.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Mengenakan stelan jas hitam, I Wayan Sudirta menjelaskan, bahwa ketidakadilan tersebut dilihat dari sejak penahanan kliennya yang tidak menerapkan pasal 20 ayat 3 KUHP, di mana dalam pasal tersebut penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sedangkan penahanan kliennya bukan untuk kepentingan pemeriksaan.

Selain itu menurutnya, pengadilan kliennya penuh dengan kejanggalan. Kejanggalan tersebut, menurutnya terlihat dari sejak penuntutan yang dibikin alternatif yaitu dituntut melanggar 156 juncto 156a.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan