Selasa, 28 Oktober 2025

Suap Pejabat BPK

Dua Ruangan Pejabat BPK Disegel KPK

Petugas KPK menyegel dua ruangan di gedung Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Jakarta.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas KPK menyegel dua ruangan di gedung Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Jakarta.

Ruangan itu disegel usai penangkapan dua pejabat dan satu staf BPK oleh petugas KPK sore tadi.

Dua ruangan tersebut merupakan  kantor dua pejabat auditor utama keuangan negara III.

"Iya, dua ruangan di kantor kami disegel oleh KPK," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan  di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Baca: Sekjen BPK Sebut Dua Pejabat Auditor Utama III Dibawa Petugas KPK

Baca: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Petugas Kantor Perketat Pengamanan

Menurut Hendar, tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK saat penggeledahan berlangsung.

Namun, tidak berselang lama KPK memberi garis batas di ruangan tersebut.

"Langsung disegel oleh mereka. Kami juga tidak bisa masuk ke sana sekarang," ujar Hendar.

Aktivitas perkantoran, kata dia, saat ini juga masih berlangsung seperti biasa pada malam ini, meski tidak banyak aktivitas yang terjadi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved