Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Rizieq Dapat Visa Unlimited, Ditjen Imigrasi: Tak Ada Visa yang Tidak Punya Masa Kedaluwarsa

Kapitra Ampera mengatakan bahwa kliennya, Rizieq Shihab mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.

Editor: Dewi Agustina
capture video
Pemimpin Front Pembela Islam yang menjadi tersangka kasus dugaan percakapan yang mengandung konten pornografi, Rizieq Shihab, tampaknya belum akan kembali ke tanah air dalam waktu dekat. 

Izin tinggal jangka pendek berlaku di atas tiga hari, sedangkan izin tinggal jangka panjang berlaku di atas satu tahun.

"Enggak ada dalam sejarah dunia itu visa seumur hidup. Pasti ada batasannya, adanya kewarganegaraan, tapi permanent resident itu juga tetap dibatasi," ujar Agung.

Polisi Bantah
Sementara itu pihak Polda Metro Jaya membantah, hasil analisis yang menunjukkan informasi bahwa pemilik domain situs baladacintarizieq.com berada di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tidak benar itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Argo meminta pihak yang menganalisis bahwa pemilik domain situs baladacintarizieq.com berada di Indonesia dan terdaftar dengan nama Irfan Miftach yang beralamat di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Silakan laporan kepolisian untuk memberikan masukan. Tapi, kalau (penyelidikan) kita belum menemukan," ucapnya.

Polisi masih menyelidiki pelaku yang menyebarkan konten percakapan tersebut.

Argo mengatakan, polisi tidak bekerja sendiri. Mereka juga melibatkan ahli information technology (IT).

Dalam kasus baladacintarizieq, Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangka melanggar pasal pornografi.( kps/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan