Minggu, 31 Mei 2026

Korupsi KTP Elektronik

Menurut Jaksa, Secara Sadar Korupsi e-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
dok.DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto. 

Tak hanya itu, dalam suatu peristiwa, Irman dan Andi Narogong pernah menemui Novanto di ruang kerja di Lantai 12 Gedung DPR dan membahas proyek e-KTP.

Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan anggota DPR.

Novanto juga meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.

"Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain dalam mewujudkan delik," kata jaksa.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved