Lebaran 2017
Idul Fitri 1348 Hijriah, Tahanan KPk Minta Maaf dan Mohon Doa
Meski mendekam di dalam sel, sebanyak 23 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap difasilitasi untuk menjalankan Shalat Id di Lapangan Tenis,
Penulis:
Theresia Felisiani
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SIDANG PERDANA - Terdakwa kasus dugaan suap 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Raya Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Warta Kota/henry lopulalan
Usai menjalankan Shalat Id, mereka kembali dikawal menggunakan tiga kendaraan operasional dan delapan penyidik KPK, kembali ke Rutan di gedung lama KPK untuk selanjutnya menerima kunjungan dari keluarga.
Untuk diketahui, kemarin dan hari ini, Senin (26/6/2017) KPK memberikan kesempatan bagi keluarga para tahanan untuk datang membesuk dalam rangka Lebaran. Waktu kunjungan diberikan pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Berita Terkait