Sabtu, 15 November 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Jokowi Irit Bicara Ditanya soal Ibu Kota Baru

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) irit bicara perihal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Tribunnews/HO/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017). 

"Lihat saja New York, Sydney, Mumbai, Shanghai. Itulah kota selevel dengan Jakarta," ujar Bernardus.

Dalam tatanan negara, kata Bernardus, baik pusat perdagangan atau pemerintahan dengan fungsi berbeda itu, tetap akan mempunyai pengaruh politik yang kuat bagi negara, sesuai dengan fungsinya.

Untuk itu, pindahnya fungsi pemerintahan pusat dari Jakarta, tidak serta merta menurunkan pengaruh politik Jakarta.

Dengan lebih dari 50 persen bisnis dan ekonomi masih bermuara di Jakarta, maka pengaruh politik Jakarta dalam tatanan kenegaraan pasti masih akan besar.

Meski begitu, Bernardus mengatakan, hal tersebut wajar saja terjadi.

"Saya tidak ragu untuk pemindahan ke lokasi kota yang tepat. Perhitungan teknokratik dan tata ruang untuk mengembangkan kota fungsi pusat pemerintahan biasa dilakukan dengan mengikuti standar, pedoman dan aturan tata ruang yang sudah ada," tutur Bernardus.

Ia menjelaskan, rencana tata ruang baru dari kota yang akan menjadi pusat pemerintahan nantinya harus dibuat dengan kaidah perencanaan kelas dunia untuk bisa mengadopsi perkembangan 100 tahun ke depan.

Sementara itu, kota di Kalimantan yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Jakarta adalah Palangkaraya. Bernardus menilai, secara khusus, tidak ada masalah dengan kota ini jika ditunjuk menjadi ibu kota Indonesia.

"Yang lebih penting adalah penyusunan rencana proses persiapan dan pemindahan fisik, serta pembiayaan pembangunan saran prasarana baru," ujar Bernardus.

Secara sederhana, imbuh dia, transfer nilai aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta dapat dilakukan dengan konversi inovatif. Misalnya, nilai aset dikonversi menjadi sewa dan hak kelola.

Harapannya, cara ini mampu untuk meringankan beban pemerintah dalam membiayai program pemindahan pusat pemerintahan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta bukanlah hal yang sederhana. Sebab, banyak hal yang harus dipersiapkan.

"Pindah Ibu Kota itu bukan perkara yang sederhana, harus dipersiapkan secara matang. Karena bukan hanya memindah kantor kepresidenan, tapi bagaimana dengan kementerian, kedutaan," ujar Djarot.

Meskipun begitu, Djarot menyebut pemindahan Ibu Kota adalah kewenangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum dilibatkan dalam rencana pemindahan Ibu Kota tersebut.

"Pemindahan Ibu Kota itu urusannya pemerintah pusat bagaimana kajiannya," kata Djarot.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah tak begitu saja mewacanakan pemindahan Ibu Kota ke luar Jakarta. Apalagi, wacana tersebut belum dibicarakan dengan pihak terkait.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved