Jumat, 10 April 2026

Hak Angket KPK

Tanggapi Manuver Pansus Angket KPK, Bambang Widjojanto: Saya Muak dan Sangat Marah

Menurutnya, sikap dan perilaku anggota Pansus Hak Angket, suatu tindakn yang tak hanya memilukan tapi sangat memalukan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto angkat bicara soal Pansus Hak Angket KPK DPR RI kian gencar bermanuver terhadap lembaga antirasuah.

Usai meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit anggaran KPK, mereka mengunjungi para narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) hari ini.

Terkait hal itu Bambang mengecam keras.

"Saya muak dan terluka, kita sebagai rakyat sangat marah dan harus mengecam. Anggota hak angket, tidak mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat anti korupsi yang diwakilinya, tapi justru datang ke para koruptor yang justru terbukti merampok uang negara dan menyengsarakan rakyat," kata Bambang lewat pesan singkat yang diterima, Kamis (6/7/2017).

Menurutnya, sikap dan perilaku anggota Pansus Hak Angket, suatu tindakn yang tak hanya memilukan tapi sangat memalukan.

"Tidak hanya naif, tapi juga kelakuan kolusif dan sangat koruptif. Selamat datang zaman kegelapan, kenistaan dan kehinaan. Saatnya, civil disobedience menjadi pilihan atas sikap nista dan hina yang kini tengah dipertunjukan sebagian anggota parlemen," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved