Rabu, 29 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Taufiq Effendi Mengaku Diperiksa KPK Soal Pertemuan Dengan Andi Narogong

"Saya ditanya pernah ikut rapat dengan Andi Narogong gak? Saya jawab tidak pernah,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Taufiq Effendi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Senin (10/7/2017).

‎Ditemui usai pemeriksaan, Taufiq Effendi mengaku didalami soal pertemuan dengan pengusaha yang‎ diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong oleh penyidik KPK.

"Saya ditanya pernah ikut rapat dengan Andi Narogong gak? Saya jawab tidak pernah," ujar Taufiq Effendi di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Teguh Juwarno Mengaku Tidak Kenal dan Belum Pernah Berkomunikasi Dengan Andi Narogong

Lebih lanjut, ‎Taufiq Effendi juga mengklaim ‎tidak mengenal Andi Narogong serta tidak pernah mengikuti rapat-rapat diluar Komisi II DPR.

Politikus Demokrat tersebut menyatakan dirinya hanya fokus pada permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya waktu itu ngurusin ASN. Jadi saya tugasnya itu karena setiap ‎Wakil Ketua punya fokus masing-masing," katanya.

Dikonfirmasi terkait uang panas proyek e-KTP sebesar‎ 103 Dollar Amerika Serikat yang mengalir ke kantong pribadinya, Taufiq membantahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved