Jumat, 10 Oktober 2025

Pengamat: Sikap PAN Atas Perppu Ormas, Perlu Jadi Catatan Serius Presiden Jokowi

"Jika PAN dinilai tidak loyal pada koalisi dan memilih jalan berbeda, harus berani untuk dikeluarkan,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Sebastian Salang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap PAN soal terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan harus jadi catatan serius bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat Politik, Sebastian Salang, mengatakan sikap PAN berbeda dengan pemerintah menjadi hal biasa, meskipun masuk dalam partai koalisi pemerintah.

Seharusnya koordinator koalisi atau Presiden perlu mengevaluasi sikap dan komitmen anggota koalisinya.

Jika ada anggota koalisi yang dinilai tidak loyal, tentu harus diberi peringatan atau dikeluarkan dari koalisi.

"Jika PAN dinilai tidak loyal pada koalisi dan memilih jalan berbeda, harus berani untuk dikeluarkan," kata Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, Presiden harus membangun koalisi yang dapat mendorong kebijakan dan kerja pemerintah yang efektif.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mempertanyakan sikap PAN yang tidak kompak dalam menyikapi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Padahal, seluruh fraksi partai politik pendukung pemerintah di DPR mendukung adanya Perppu tersebut.

Namun, PAN yang juga merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah justru menyatakan penolakan.

"Kalau sudah menyatakan dukungan pada pemerintah ya harusnya disertai dengan implementasi dukungan terhadap kebijakan, dukungan terhadap konsolidasi politik yang dilakukan Pak Presiden," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Hasto meminta PAN untuk menegaskan sikapnya.

Jika memang tak ingin mendukung kebijakan yang diambil Jokowi, maka Hasto menyarankan PAN keluar dari koalisi pendukung pemerintahan.

"Ketika pihak-pihak sudah menyatakan berbeda, ya tentu saja kami harapkan ada sebuah kedewasaan untuk menyatakan berada di luar pemerintahan sekalipun, kami akan hormati," ucap Hasto.

Saat ini PAN memiliki satu jatah menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur.

Selain itu, ada juga Kepala Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang ditempati Soetrisno Bachir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved