Jumat, 22 Agustus 2025

Peredaran Narkoba

Polisi: Pemilik Restoran di Anyer Tak Miliki Hubungan dengan Penyelundup Sabu 1 Ton

Polda Metro Jaya sempat lakukan pemeriksaan terhadap seorang pemilik restoran di Anyer, Serang, Banten.

youtube
Satu dari empat tersangka penyelundupan 1 ton sabu-sabu yang berhasil kabur, akhirnya ditangkap di kawasan Pasar Anyer, Serang, Kamis (13/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sempat lakukan pemeriksaan terhadap seorang pemilik restoran di Anyer, Serang, Banten. 

Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gidion Arief Setiawan, menyebutkan awalnya pemilik restoran tersebut diduga miliki hubungan dengan penyelundup sabu 1 ton. 

"Pemilik restoran tak tahu menahu mengenai 4 pelaku yang merupakan penyelundup sabu," ujar Gidion di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) kemarin.

Gidion mengatakan jika pemilik restoran hanya sebatas mengantar makanan yang dipesan pelaku, mengingat restorannya memiliki sistem delivery.

"Pelaku ini kebetulan sering pesan ke restoran itu. Sering komunikasi sama pemilik, tapi soal antar makanan saja, nggak pernah bahas narkoba," ujar Gidion kepada Tribunnews.com.

Selain pemilik restoran, pihak kepolisian juga sempat memeriksa sejumlah orang, seperti pemandu lokal dan beberapa temannya yang diduga terlibat atau memiliki hubungan dengan penyelundup sabu 1 ton.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil meringkus 4 warga negara Taiwan yang lakukan penyelundupan sabu seberat 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7) dini hari.

Dalam penangkapan ini, polisi menembak mati seorang pria bernama Lin Ming Hui yang diduga bos dari kawanan ini.

Seorang lagi bernama Hsu Yung Li sempat melarikan diri, sebelum ditangkap oleh kepolisian saat sedang menunggu bus. 
2 orang lainnya, Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, ditangkap ketika kejadian berlangsung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan