Sabtu, 16 Agustus 2025

Hak Angket KPK

Muchtar Effendi Sebut Novel Baswedan Terima Azab Disiram Air Keras

Muchtar Effendi mengungkapkan peristiwa penyiraman itu sekitar dua pekan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka perkara baru di KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Muchtar Effendi (paling kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muchtar Effendi mengungkapkan peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Koruspi, Novel Baswedan adalah azab.

Kata Muchtar Effendi, azab tersebut diterima Novel karena mengancam saksi di KPK.

Muchtar Effendi mengungkapkan peristiwa penyiraman itu sekitar dua pekan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka perkara baru di KPK.

"Alhamdulilah dua minggu setelah itu beliau disiram oleh orang. Itu saya pikir mungkin karena azab Allah juga karena terlalu mengancam mendzalimi orang. Karena saya yakin Allah mengatakan di surat Anisa 39 bahwa musibah yang kau alami ulah dari tanganmu sendiri," kata Muchtar Effendi saat memberikan keterangan di Panitia Khusus Angke KPK, di DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Muchtar Effendi mengaku mengetahui ditetapkan sebagai tersangka dari pemberitaan media.

Muchtar ditetapkan sebagai tersangka yakni menerima hadiah atau janji.

Sekadar informasi, Novel Baswedan hingga kini masih dirawat di Singapura untuk perawatan matanya karena disiram air keras.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan