Selasa, 2 Juni 2026

Pembubaran HTI

Menkopolhukam Wiranto Heran, HTI Sudah Dibubarkan Kok Masih Dibela

Menkopolhukam Wiranto menyayangkan pihak yang membela HTI padahal mengancam kedaualtan NKRI. Sementara pemerintah justru disalahkan.

Tayang:
Editor: Y Gustaman
ist
Wiranto (tengah) bersama nasional president JCI Indonesia (kanan) dan Rina Saada (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan karena mengancam kedaulatan NKRI.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Hanura ini mengaku heran kebijakan pemerintah membubarkan HTI malah banyak ditentang elemen masyarakat.

"Dibubarkan kok ya dibela, dibilang (pemerintah) melanggar, saya heran," ujar Wiranto di hadapan pengurus Kordinator Perguruan Tinggi Swasta di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Pemerintah mengumumkan pembubaran HTI pada Mei lalu. Kebijakan tersebut dilanjutkan dengan terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2017.

Dalam Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013, diatur pembubaran ormas dilakukan melalui mekanisme pengadilan.

Melalui perppu tersebut, pasal-pasal yang mengatur itu dihapuskan. Kini kementerian terkait bisa langsung mencabut keabsahan suatu ormas. Banyak yang mengecam Perppu tersebut  karena bersifat otoriter.

Dalam kesempatan tersebut Wiranto mengingatkan saat ini ancaman terhadap bangsa sudah sangat jauh berbeda dibandingkan sebelumnya.

Kata dia, sudah tidak ada lagi ancaman serangan militer dari negara lain terhadap Indonesia. Kini yang ada adalah ancaman dari dalam negeri, seperti terorisme.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved