Sabtu, 23 Agustus 2025

Sidang Buni Yani

Saksi Kedua Sidang Buni Yani Disambut Siulan Pengunjung Sidang

Saksi kedua sidang Buni Yani, Selasa (1/8/2017) Aryanisti Zulhanita Putri Basri disambut siulan pengunjung sidang.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Aryanisti Zulhanita Putri Basri bersaksi di ruang sidang, Selasa (1/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saksi kedua sidang Buni Yani, Selasa (1/8/2017) Aryanisti Zulhanita Putri Basri disambut siulan pengunjung sidang.

Beberapa pengunjung sidang menirukan suara siulan.

"Swit.. swit..," seru pengunjung sidang menirukan suara siulan.

Siulan terjadi ketika saksi dipanggil hakim untuk memperjelas barang bukti dan pernyataan saksi.

Saat Aryanisti Zulhanita Putri Basri kembali berjalan ke kursi saksi, pengunjung sidang kembali bersiul.

Aryanisti Zulhanita Putri Basri tiba di ruang sidang mengenakan kaos warna abu, dilapisi rompi warna merah dan celana warna hitam.

Baca: Sidang Ke-7 Buni Yani akan Hadirkan 4 Saksi, Termasuk Ahok

Dalam sidang tersebut, Aryanisti Zulhanita Putri Basri sempat mencabut beberapa item dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Buni Yani dan penasihat hukumnya merasa tidak puas dengan keterangan saksi.

Penasihat hukum Buni Yani merasa keterangan saksi berbeda dengan yang ada di BAP, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami minta saksi ditetapkan sebagai saksi palsu," ujar seorang penasihat hukum Buni Yani kepada hakim ketua, M. Sapto.

Usai memeriksa Aryanisti Zulhanita Putri Basri, hakim ketua menskors sidang.

Sidang diskors pada pukul 12.10 WIB dan akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.

Sidang ketujuh kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani digelar hari ini, Selasa (1/8/2017) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.

Penulis: Theofilus Richard

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan