Jumat, 29 Mei 2026

Pembubaran HTI

Wiranto: Mantan Anggota HTI Mau Jadi Parpol Boleh, Mau Dagang Juga Boleh

Wiranto meminta mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali menekuni kegiatan yang sesuai dengan ideologi Pancasila dan konsep NKRI.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. 

Adi mengatakan korps Adhyaksa akan selalu berupaya mendukung berbagai kebijakan pemerintah.

Termasuk mengentaskan ormas-ormas yang dianggap mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) seperti HTI yang mengusung konsep khilafah atau ketatanegaraan berdasarkan Islam.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Pemberadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, menyebut sejauh ini belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi berafiliasi dengan HTI, baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus.

"Belum ada, ASN kan diatur oleh Undang-Undang," katanya. (kps/rek/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved