Senin, 18 Agustus 2025

Fakta-fakta Seputar Pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham yang Harus Diketahui Pelamar

Lowongan kali ini untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka 19.210 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Lowongan kali ini untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Melansir dari Tribun Style, Menpan-RB Asman mengatakan bahwa formasi untuk CPNS di MA sebanyak 1.684 sedangkan CPNS di Kemenkumham sebanyak 17.962.

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait pendaftaran CPNS MA dan Kemenkumham!

Simak selengkapnya di sini!

1. Daftar lowongannya

Melansir dari Tribun Style, untuk MA, CPNS nantinya akan mengisi formasi calon hakim untuk peradilan hukum, peradilan agama, dan juga peradilan tata usaha negara.

Untuk posisi calon hakim, kualifikasi yang dibutuhkan hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah, dan juga sarjana hukum Islam.

Sementara untuk formasi CPNS Kemenkumham terdapat 21 jabatan mulai dari penjaga Lapas hingga analisis keimigrasian.

Kuota untuk penjaga Lapas (sipir) mencapai hingga 14 ribu dengan kualifikasi SMA atau sederajat yang menguasai komputer.

Sementara untuk analisi keimigrasian terdapat kuota sebanyak 2.278 kursi.

"Untuk analis keimigrasian ini dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan antara lain hukum, sosial politik, ekonomi, akuntansi, komunikasi, teknik informatika, teknik komputer, dan bahasa asing," kata Asman.

2. Cara pendaftaran CPNS Kemenkumham lewat Situs Badan Kepegawaian Negara

Melansir dari Tribun Style, tata cara pendaftaran ini telah diatur dalam surat edaran Kemenkumham nomor SEK.KP.02.02-490 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS.

Ada dua tata cara pendaftaran yang berbeda untuk pendidikan Dokter dan Sarjana (S1) dengan D3 dan SMA.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan