Jumat, 5 September 2025

Kasus Suap di Pamekasan

Lima Tersangka Suap Penyimpangan Dana Desa di Pamekasan Tiba di KPK

Dari 5 orang tersangka, dua di antaranya adalah Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Editor: Sapto Nugroho
tribunnews
ati Pamekasan, Achmad Syafii (tengah) digiring petugas KPK untuk masuk ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi. (Tribunnews/Herud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap dana desa, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi.

Dari 5 orang tersangka, dua di antaranya adalah Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Baca: Diduga Terlibat Suap, KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kajari Pamekasan

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) digiring petugas KPK untuk masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii (tengah) digiring petugas KPK untuk masuk ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi. (Tribunnews/Herudin)

KPK membawa kelima orang tersangka itu dengan 2 mobil tahanan.

Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 07.45 WIB.

Sebelumnya, kelima tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Jawa Timur dan pada Kamis pukul 05.00 WIB diterbangkan dari Bandara Juanda, Sidoarjo, menuju Jakarta.

Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Penyelewengan Dana Desa, Termasuk Bupati dan Kajari Pamekasan

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya tiba di kantor KPK Jakarta memakai masker, Kamis (3/8/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya (pakai masker) saat digelandang ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi. (Tribunnews/Herudin)

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (2/8/2017) di rumah Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Kajari Pamekasan itu diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan perkara penyimpangan dana desa yang nilai proyeknya berkisar Rp 100 juta.

Liputannya, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan