Selasa, 2 Juni 2026

Penyidik KPK Diteror

KPK Tunggu Polisi Periksa Novel Baswedan

Wakil Ketua KPK berharap rencana pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa segera dilakukan.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
KOMPAS IMAGES/ABBA GABRILLIN
Saut Situmorang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap rencana pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa segera dilakukan.

Namun demikian, Saut mengaku, KPK dia belum menerima informasi jadwal rencana pemeriksaan terhadap Novel tersebut.

"Tapi kalau ditanya kapan, makin cepat (pemeriksaan) makin baik, agar didapat kejelasan seperti apa ujungnya kasus ini," kata Saut, Minggu (6/8/2017).

Menurutnya, KPK akan membantu Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, Polri punya kewenangan dalam hal pemeriksaan untuk kasus ini.

"Oh ya, ini kompetensi dan wewenang Polri. Kami harus bantu dimana Polri yang harus tetap menjadi focus point-nya," ujar Saut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi siap memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Namun pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK terkait hal tersebut.

"Polisi siap saja kapan saja berangkat. Kami mempersiapkan anggota dari Polda Metro Jaya. Kami koordinasi dengan KPK, kami tidak masalah. Kalau KPK menyampaikan pihak dokter sudah mengizinkan, kami akan berangkat ke sana," kata Argo.

Novel disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal di dekat rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, tiga bulan lalu.

Argo menambahkan, keterangan Novel sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Dalam kejadian perkara itu ya, ada keterangan saksi, ada barang bukti, ada keterangan korban untuk mencari siapa pelakunya. Itu ada segitiga itu," kata Argo.

Berbeda dengan keterangan Argo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK siap mendampingi Novel Baswedan selama menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Hal itu disampaikan Laode saat menanggapi rencana Kepolisian yang ingin menggali keterangan terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kami sudah siap dari awal kalau tim Polda mau pergi ke sana untuk mem-BAP (membuat berita acara pemeriksaan) Novel dan kawan-kawan, kami siap, kami siap menemani beliau," kata Laode usai menghadiri diskusi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa lalu.

Menurut Laode, hingga saat ini KPK masih menunggu kelanjutan dari kepolisian terkait rencana tersebut.

Laode berharap, pihak kepolisian mau menyambangi KPK untuk menjelaskan hal tersebut sekaligus memberikan informasi mengenai pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca: Pengurus Musala: Dipukuli Massa, MA Sempat Bersimpuh di Hadapan Saya Minta Maaf

"Kami berharap dari Polda akan datang menyampaikan update terakhir termasuk seandainya kalau ingin memeriksa Novel di Singapura, pihak KPK akan mendampingi teman-teman dari Polda untuk ke sana," kata Laode.

Penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini belum diperiksa kepolisian secara pro justicia dalam rangka pengusutan kasus penyerangannya menggunakan air keras oleh orang tak dikenal. Antara KPK dan Polri sendiri seolah 'saling tunggu' untuk memeriksa Novel yang sedang dirawat akibat penyerangan tersebut di rumah sakit di Singapura.

Polri sebelumnya sudah menyatakan, keterangan Novel akan menjadi pintu masuk pengembangan kasus yang sejak terjadi pada 11 April 2017 itu belum terpecahkan.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengatakan, sangat aneh dalam kasus kriminal, korbannya belum diperiksa secara pro justicia dalam hal ini di-BAP.

Padahal, dalam teori penyidikan, kata Adrianus, itu perlu mencari kejelasan suatu segitiga, yakni pelaku, korban dan bukti. Pelaku dalam kasus ini belum terungkap.
Sehingga tersisa korban dan bukti. Bukti bisa berupa saksi mata, barang bukti, dan petunjuk-petunjuk.

"Menariknya dalam kasus Novel ini, polisi dipaksa untuk mencari-cari dari sudut bukti, untuk kemudian mencari tahu siapa pelaku. Sementara dalam hal ini korban kelihatan tidak kooperatif. Mengapa demikian, karena dia belum pernah diperiksa secara pro justicia, belum pernah di BAP," kata Adrianus.

Sementara Novel, menurut Adrianus, lebih memilih berbicara kepada media-media. Padahal, keterangan Novel di media massa belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

"Bagi saya aneh saja Novel kan penyidik, kok lebih memilih bicara di media, sementara dia sendiri enggak pernah memberi keterangan di bawah sumpah (di BAP)," ujar Adrianus.

Adrianus yakin, dalam mengusut kasus Novel, Polri akan independen meski ada isu keterlibatan petinggi polisi di kasus penyerangan itu.

"Saya kira Polri pada saatnya akan balik mengatakan begini, bagaimana kami bisa optimal kalau korban saja tidak pernah kooperatif," ujar Adrianus.

Sehingga untuk mengembangkan kasus agar semakin jelas, lanjut dia, semua pihak harus diekplorasi kepolisian, dalam hal ini bukti dan korban.

Soal kehadiran pihak-pihak yang ingin membentuk tim independen dinilainya tidak akan membantu.

"Kalau melibatkan pihak-pihak lain, itu yang ada ilmu intel, ilmu cocokologi namanya itu. Mereka enggak tahu apa-apa," ujar Adrianus.

Adrianus menyatakan, dalam mengusut kasus kriminal, kepolisian tentu menggunakan ilmu penyidikan. Dalam hal tersebut, semuanya berangkat dari tempat kejadian perkara (crime scene).

"Di mana kemudian di situlah pelan-pelan dinaikkan, dibangun seperti batu bata, dinaikkan, sehingga jelaslah hubungan antara siapa pelakunya, korbannya (kan kita) sudah tahu ya, dan buktinya," ujar Adrianus. (kps)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved