BKN: Persoalan NIK dan KK Jadi Persoalan Paling Banyak Dikeluhkan Pelamar CPNS
"Ketidaksesuaian antara nomor NIK dengan KK berdampak kepada tidak bisanya pelamar melakukan pendaftaran di website https://sscn.bkn.go.id,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi kendala terbanyak yang dikeluhkan pelamar CPNS.
Hal tersebut diterima sejak pendaftaran online lewat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN dibuka 1 Agustus 2017.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan kepada Tribunnews.com, Kamis (10/8/2017).
"Ketidaksesuaian antara nomor NIK dengan KK berdampak kepada tidak bisanya pelamar melakukan pendaftaran di website https://sscn.bkn.go.id," ujar Ridwan kepada Tribunnews.com.
Baca: Sudah Lebih 350 Ribu Pelamar Daftarkan Diri Jadi CPNS Untuk Kemenkumham Dan MA
Menurut Ridwan, hal itu diketahui dari rekap keluhan atau pengaduan pelamar yang disampaikan kepada helpdesk SSCN BKN.
Baik yang disampaikan dengan datang secara langsung ke kantor BKN maupun melalui telepon dan melalui media sosial BKN.
Selain itu, ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) juga menjadi satu keluhan pelamar.
Diakui beberapa pelamar bahwa data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat.
Baca: Penjaga Tahanan Digandrungi Para Pelamar CPNS
Namun, ketika mereka sudah berhasil mendaftar (belum masuk tahap login, red) muncul data dari database Dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP yang mereka pegang.
Merujuk pada informasi dari Call Center Ditjen Dukcapil, pendaftar CPNS yang mengalami kendala serupa dapat langsung menyampaikan permasalahan/pengaduan lewat link berikut:
Wilayah Pusat:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/halo-dukcapil-layanan-call-center-ditjen-dukcapil-kemendagri
Wilayah Daerah:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20150420_181347.jpg)