Kamis, 22 Januari 2026

Isu SARA

Polisi Akan Jerat Pengurus Saracen

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman terhadap kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman terhadap kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.

Beberapa waktu lalu, beredar nama-nama pengurus Saracen yang kerap menyebarkan konten berbau ujaran kebencian.

Baca: Penyidik KPK Periksa Fisik Luar dan Dalam Helikopter AW-101 Secara Detail

Terdapat nama purnawirawan TNI, Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa dan pengacara Eggi Sudjana dalam jabatan Dewan Penasihat.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Irwan Anwar, mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui susunan pengurus kelompok Saracen tersebut.

"Ya seperti yang rekan-rekan lihat itu kan bisa dibuka, itu juga yang kita dapatkan," ujar Irwan Anwar saat dihubungi.

Pihak penyidik akan melakukan pendalaman kepada nama-nama yang beredar tersebut.

"Yang bersangkutan akan ada langkah-langkah dari Bareskrim. Nanti kita lihat hasil pendalaman kita," tambah Irwan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved