Korupsi KTP Elektronik
Pengamat Sebut Setya Novanto Punya Pengalaman Menang Dalam Sidang Peradilan
Setya Novanto memperoleh momentum baik ketika menguatnya dukungan terhadap Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di parlemen.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto memperoleh momentum baik ketika menguatnya dukungan terhadap Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di parlemen.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK sebagai langkah cermat.
Praperadilan diajukan Setya Novanto atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP di KPK.
Baca: Setya Novanto Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Saat ini suasana kebatinan DPR memang sedang kompak-kompaknya terkait dengan KPK. Pansus KPK makin lama makin banyak menuai dukungan dari anggota dewan lainnya," ujar Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Selasa (5/9/2017).
"Momentum ini lah yang dimanfaatkan Setya Novanto untuk mengajukan praperadilan," tambahnya.
Memang, kata dia, jadi hak Setya Novanto mengajukan praperadilan untuk memperjuangkan nama baiknya.
Namun, langkah tersebut justru membuat namanya kembali memanas terkait kasus e-KTP.
Baca: Ketua Komisi III Sebut OTT KPK Terhadap Dua Jaksa di Pamekasan Operasi Terlarang
"Dengan pengajuan praperadilan ini otomatis perhatian rakyat kembali tertuju pada kasus e-KTP," kata dia.
Dia pun meminta KPK lebih berhati-hati dalam menghadapi praperadilan Setya Novanto.
Apalagi Setya Novanto punya pengalaman menang atau lolos dari jeratan hukum dalam sejumlah kasus yang pernah menyebut-nyebut namanya.
"Wah entahlah, tergantung apakah KPK sudah mematuhi aturan hukumnya, tapi Setya Novanto sudah punya track record menang dalam sidang peradilan," katanya.
Baca: Bambang Widjodjanto: Tidak Ada Pansus Angket KPK Jika Tidak Ada Kasus e-KTP