Mendadak Diburu Netizen, Begini Nasib Alfian Tanjung yang Ditahan usai Ceramah soal PKI
Nama Alfian Tanjung mendadak diburu netizen, ternyata ini yang terjadi pada dosen yang ceramah soal PKI itu.
Editor:
Rendy Sadikin
"Dari dua alat bukti yang ada, Alfian Tanjung kini berstatus tersangka. Ditangkap pada Senin kemarin dan telah ditahan pada Selasa hari ini," kata Ari.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menambahkan, penahanan langsung terhadap Alfian Tanjungdilakukan penyidik karena yang bersangkutan dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama.
Sebab, Alfian juga mengeluarkan pernyataan serupa kepada tokoh lainnya.
"Alasan lainnya karena dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti," ujar Martinus.
Kejanggalan
Kabar terbaru, Alfian Tanjung dijemput tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim di rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo, pada Rabu (6/9/2017) malam.
Saat itu, tim kuasa hukum Alfian sedang mengurus administrasi status bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Rabu siang.
Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka) itu dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerima pembelaan atau eksepsinya dalam sidang perkara kasus ujaran kebencian.
Penjemputan Alfian Tanjung diamankan puluhan polisi berpakaian preman.
Itu dilakukan karena sejumlah pendukung Alfian Tanjung beratribut ormas FPI sudah menunggu di depan rutan.
Turut hadir juga keluarga Alfian Tanjung bersama belasan pendukungnya.
Abdullah Alkatiri, Koordinator Tim Kuasa Hukum Alfian Tanjung, menyesalkan penjemputan tersebut.
Namun ada kejanggalan yang disorotinya.
Baca: Kasus Ujaran Kebencian Selesai DIberkas, Hari ini Alfian Tanjung Dibawa ke Jakarta dengan Pesawat
"Surat penahanan yang kami periksa tidak ada tanggalnya," katanya di Rutan Medaeng.